Pelaporan kelahiran oleh Penduduk dilaksanakan di Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tempat Penduduk berdomisili.
Akta kelahiran memiliki banyak manfaat, di antaranya:
-
Sebagai identitas resmi anak
-
Sebagai perlindungan hukum bagi anak
-
Sebagai pengakuan negara terhadap status hukum anak, termasuk identitas, tempat dan tanggal lahir, orang tua, dan kewarganegaraan
-
Syarat untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
-
Syarat untuk mendaftar sekolah
-
Syarat untuk melamar pekerjaan
-
Syarat untuk mengurus asuransi
-
Syarat untuk mendaftar pernikahan
-
Syarat untuk mengurus hak ahli waris; dan
- Keperluan administratif lainnya.
Mengingat pentingnya akta kelahiran bagi penduduk, ayo segera lengkapi kepemilikannya.