SIWATI Hadir, Informasi Adminduk Lampung Timur Kini Cukup Lewat WhatsApp
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur resmi menghadirkan SIWATI (Sistem Informasi WhatsApp Terintegrasi), layanan digital yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor.
Melalui SIWATI, masyarakat cukup menghubungi nomor WhatsApp resmi 0812-7238-8818 atau memindai QR Code yang tersedia, lalu mengetik kata MENU untuk mengakses seluruh layanan.
Empat layanan utama SIWATI:
- Informasi Persyaratan Layanan — informasi lengkap persyaratan dokumen kependudukan
- Konsultasi Layanan — tanya jawab seputar layanan kependudukan
- Pengaduan Layanan — sarana menyampaikan keluhan atau pengaduan
- Informasi Kantor — lokasi, jam pelayanan, website, dan media sosial
Setelah mengetik MENU, pengguna akan menerima daftar pilihan informasi, mulai dari persyaratan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, IKD, dan Pindah Alamat. Tersedia pula menu Pengajuan Online, informasi Jam Pelayanan, Lokasi Kantor, Media Sosial, serta akses langsung ke petugas untuk Pengaduan dan Bantuan.
Disdukcapil Lampung Timur menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan GRATIS dan tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari praktik percaloan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi silamtimberjaya.lampungtimurkab.go.id atau media sosial Disdukcapil Lampung Timur.